CommoPlast

Indonesia proposes import-export quotas on plastic resins as part of the Commodity Balance program

Indonesia proposes import-export quotas on plastic resins as part of the Commodity Balance program



Secara definisi, Neraca Komoditas (NK) adalah instrumen yang diperkenalkan oleh pemerintah Indonesia untuk mengidentifikasi kekurangan atau kelebihan dalam produksi komoditas tertentu di domestik. Sistem ini digunakan oleh otoritas untuk mengeluarkan kuota impor dan ekspor komoditas ini berdasarkan pasokan dan permintaan.

 

Seperti yang dinyatakan secara terang-terangan oleh Pusat Kajian Kebijakan Indonesia, “para pembuat kebijakan akan menggunakannya untuk menentukan seberapa besar mereka akan ‘membuka keran’ bagi para produsen dalam negeri untuk mengakses bahan mentah maupun bahan setengah jadi yang mereka butuhkan.”

 

Pada tahun 2021, Neraca Komoditas diterapkan pada 5 komoditas pangan: beras, daging, gula, garam, dan hasil perikanan.

 

Pemerintah kini telah memperluas Neraca Komoditas untuk mencakup resin plastik utama yang terdapat di dalam HS code No. 39. Implikasinya, pembeli dan penjual Indonesia harus mengajukan izin untuk mengimpor dan mengekspor produk yang termasuk dalam kategori ini. Selain itu, sistem kuota juga akan diterapkan.

 

Seorang manufaktur mengatakan kepada CommoPlast bahwa badan pemerintah terkait telah menjangkau pelaku pasar untuk mengumpulkan lebih banyak detail tentang grade yang dibutuhkan dan perkiraan konsumsi untuk periode 2023-2024 menggunakan data riil di tahun 2022.

 

Banyak pembeli secara terbuka menyatakan frustrasi mereka atas meningkatnya hambatan perdagangan non-tarif, yang akan menghalangi manufaktur berskala kecil hingga menengah untuk mendapatkan keunggulan dengan memiliki akses ke pasokan bahan mentah global yang lebih luas. Namun, Kementerian Perindustrian memperkirakan pasokan domestik akan memenuhi permintaan untuk sepenuhnya pada tahun 2027 setelah plant-plant petrokimia lokal utama menyelesaikan proyek ekspansi.

 

Sambil menunggu persetujuan dari Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian telah memberikan rincian resin biji plastik mana yang telah diusulkan untuk dimasukkan dalam program Neraca Komoditas berdasarkan kode HS 8 digit dibawah ini.

 

 

 

Proposed to be included in NK. Proposal submitted to the Secretary-General

 

Proposed to be included in NK. Not yet officially announced

 

Not included in the proposal

     

 

 

 


Country
Indonesia