Indonesia initiated anti-dumping investigations on import PP block from five countries.Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) pada Senin, 14 Agustus 2023 memulai penyelidikan atas dugaan dumping PP block copolymer |
|
Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) pada Senin, 14 Agustus 2023 memulai penyelidikan dugaan dumping PP block copolymer di bawah Harmonized System (HS) internasional pos 3902.30.90 yang diimpor dari lima negara, yaitu Korea Selatan, Vietnam, Uni Emirat Arab (UEA), Malaysia dan Singapura.
Penyelidikan dilakukan setelah KADI menerima dan mengkaji petisi dari PT Chandra Asri Petrochemical Tbk yang mengklaim kerugian material akibat kegiatan dumping dari negara-negara tersebut di atas.
Penyelidikan diperkirakan akan memakan waktu 12 bulan untuk diselesaikan dengan kemungkinan perpanjangan hingga 18 bulan.
KADI telah menjangkau semua pihak terkait, termasuk industri dalam negeri, importir, asosiasi, eksportir/produsen, serta perwakilan pemerintah di Indonesia untuk meminta masukan.
Asosiasi terkait sekarang sedang mempersiapkan permintaan resmi untuk keberatan karena beberapa grade yang termasuk dalam kode HS tersebut belum diproduksi di domestic saat ini.
Country
Indonesia