Aug 30, 2025 7:34 p.m.

Update: Indonesia expands LLDPE safeguard probe to cover additional HS code

Indonesia has broadened the scope of its safeguard investigation into imports of linear low-density polyethylene (LLDPE), extending the probe to products classified under HS code 3901.40.00.

Title

Available in

Indonesia memperluas cakupan penyelidikan tindakan pengamanan (safeguard) terhadap impor linear low-density polyethylene (LLDPE), dengan memasukkan produk yang diklasifikasikan dalam kode HS 3901.40.00.

Dalam pemberitahuan kepada Komite Tindakan Pengamanan WTO, Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) menyatakan keputusan ini mengikuti permintaan Asosiasi Industri Olefin, Aromatik, dan Plastik Indonesia (INAPLAS) pada 15 April 2025. Asosiasi itu berargumen produsen lokal juga memproduksi produk sejenis di bawah pos tarif ini, yang mendapat tekanan pasar serupa akibat meningkatnya volume impor.

Sumber industri mencatat pemasok luar negeri semakin sering mengubah spesifikasi kargo LLDPE mereka agar memenuhi kriteria di bawah HS 3901.40.00. Perluasan penyelidikan ini bertujuan mencegah pengalihan semacam itu. Para analis memperlihatkan langkah ini menegaskan tindakan serupa yang dilakukan di India dan Vietnam, di mana kebijakan safeguard diperluas untuk mencakup kategori produk sebanding.

Penyelidikan awal di Indonesia, dimulai pada September 2024, difokuskan pada impor dengan kode HS 3901.10.92, setelah adanya petisi dari INAPLAS atas nama PT Chandra Asri Pacific dan PT Lotte Chemical Titan-Nusantara. Produsen lokal mengklaim lonjakan volume impor menyebabkan atau mengancam akan menyebabkan kerugian serius bagi industri lokal.

Menurut data CommoPlast, Indonesia mengimpor sekitar 210.829 ton LLDPE pada tahun 2024. Pasokan sebagian besar berasal dari Malaysia, Thailand, Arab Saudi, Amerika Serikat, Filipina, dan Qatar. Pada periode sama, ekspor LLDPE Indonesia anjlok menjadi hanya 5.300 ton dari 135.337 ton pada tahun 2023 membuat penurunan sebesar 96,1% yang pelaku pasar kaitkan dengan langkah produsen dalam negeri memprioritaskan pasar lokal menjelang kemungkinan perlindungan perdagangan.

Impor di bawah kode HS 3901.40.00 menunjukkan tren peningkatan signifikan, menurut data disampaikan INAPLAS: 127.588 ton pada Juli 2021–Juni 2022, 112.286 ton pada Juli 2022–Juni 2023, dan melonjak menjadi 192.873 ton pada Juli 2023–Juni 2024.

Kasus safeguard ini dijalankan berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 34 Tahun 2011, yang mengatur instrumen perlindungan perdagangan, termasuk tindakan pengamanan, antidumping, dan bea kompensasi. Setiap langkah yang diambil dapat mengubah struktur tarif dan alur perdagangan di salah satu pasar PE besar di Asia Tenggara.

Hingga saat ini, pemerintah belum menetapkan jadwal penyelidikan yang diperluas itu.

Written: Farid Muzaffar

Country

Indonesia