Saudi’s PetroRabigh transfers marketing rights from Sumitomo to Saudi Aramco
Rabigh Refining and Petrochemical Company (PetroRabigh) has completed arrangements to transfer the marketing rights of its products from Sumitomo Chemical Co., Ltd. (Sumitomo) and its affiliates to Saudi Arabian Oil Company (Saudi Aramco) and its affiliates.
Rabigh Refining and Petrochemical Company (PetroRabigh) menyelesaikan pengaturan memindahkan hak pemasaran produknya dari Sumitomo Chemical Co., Ltd. (Sumitomo) dan afiliasinya kepada Saudi Arabian Oil Company (Saudi Aramco) dan afiliasinya.
Pemindahan ini dilakukan setelah Aramco mengakuisisi sekitar 22,5% saham PetroRabigh dari Sumitomo berdasarkan perjanjian jual beli saham mengikat yang diumumkan lalu.
Berdasarkan Perjanjian Amandemen Umum (Omnibus Amendment Agreements/OAA) yang baru ditandatangani, Aramco dan afiliasinya akan mengambil alih sepenuhnya hak pemasaran produk-produk kilang dan petrokimia PetroRabigh, mencakup seluruh perjanjian produk kilang maupun petrokimia.
Secara paralel, PetroRabigh juga mengakhiri jaminan yang sebelumnya diberikan Sumitomo terkait perjanjian pemasaran itu serta melepaskan sejumlah jaminan yang dipegang kreditur senior perusahaan. Pemindahan hak pemasaran dan pelepasan jaminan ini berlaku efektif setelah penyelesaian akuisisi saham oleh Aramco.
PetroRabigh menyatakan pemindahan dan pelepasan jaminan ini tidak diperkirakan berdampak material terhadap posisi keuangannya, karena ketentuan komersial akan tetap relatif tidak berubah setelah penyelesaian.
Menurut informasi pasar, pengiriman terakhir Sumitomo diperkirakan akan dilakukan pada akhir paruh pertama tahun 2026, karena PetroRabigh dan Sumitomo telah mulai berkoordinasi dengan pelanggan reguler terkait pengaturan pasokan.
Perusahaan menegaskan semua pihak terlibat baik Saudi Aramco, Sumitomo, dan afiliasinya, merupakan pihak berelasi karena kepemilikan saham atau kendali yang signifikan. Pembaruan lebih lanjut mengenai penyelesaian penjualan saham dan pengaturan terkait akan disampaikan sesuai dengan persyaratan peraturan yang berlaku.
Written: Farid Muzaffar
